Filsafat Pancasila: Konsep Dasar Filasafat Pancasila



Pancasila sebagai suatu sistem filsafat dapat diketahui dari nilai-nilai yang dikandungnya. Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila adalah digali dan disusun dari budaya bangsa sejak bangsa Indonesia ada. Sebagai suatu falsafah hidup bangsa yang dipelihara sejak bangsa Indonesia ada hingga sekarang dan sampai bangsa Indonesia tidak ada lagi. 


Sejak nenek moyang bangsa Indonesia, nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang telah dikenal sejak kerajaan Sriwidjaja dan Mojopahit. 


Dalam karya sastra Negara Kertagama ( Empu Prapanca) terdapat muatan kata Pancasila yang menunjukkan nilai-nilai luhur yang dimiliki bangsa Indonesia,yaitu: “………yatnanggewani Pantjasilla kertacangsara bhiseka krama” dan dalam buku Sota Soma (Empu Tantular) yang memuat kehidupan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang ber- Bhineka Tunggal Ika memberikan makna bangsa Indonesia telah memiliki nilai filosofis sebagai wujud system filsafat bangsa. 


Nilai-nilai yang diajarkan dalam konteks agama Budha disublimasikan ke dalam nilai-nilai humanis ke dalam tata kehidupan masyarakat Indonesia yang berbentuk tuntunan dan pedoman hidup dalam sebuah nilai filosofis bangsa. Nilai-nilai yang digali dari budaya bangsa Indonesia sebagai kekayaan luhur yang ada sejak bangsa Indonesia ada.


Oleh sebab itu, sebagai sebuah bentuk kekayaan bangsa berdasarkan penjelasan di atas pengertian filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir/pemikiran yang sedalamdalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai) yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai bagi bangsa Indonesia ( Dardji Darmodiharjo, 1988).


Kalau dibedakan antara filsafat yang religius dan non religius, maka filsafat Pancasila tergolong filsafat yang religius. Hal ini berarti bahwa filsafat Pancasila dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa (kebenaran religius) dan sekaligus mengakui keterbatasan kemampuan manusia, termasuk kemampuan berpikirnya.


Dan kalau dibedakan filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis, filsafast Pancasila digolongkan ke dalam arti praktis. Hal ini menandung makna, bahwa filsafat 


Pancasila di dalam mengadakan pemikiran yang sedalam-dalamnya, tidak hanya bertujuan mencari kebenaran dan kebijaksanaan, tidak sekedar untuk memenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tidak habis-habisnya, tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat Pancasila tersebut dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of the life, Weltanschaung dan sebagainya); agar hidupnya dapat mencapai kebahagiaan lahir dan batin, baik di dunia maupun di akhirat. 


Sesungguhnya, nilai-nilai yang terkandung dalam filsafat Pancasila tersebut ada dan berada dalam diri setiap manusia Indonesia, sehingga nilai Pancasila itupun adalah perwujudan dari diri sendiri sebagai manusia. 


Oleh sebab itu, Pancasila itu hakekatnya adalah diri sendiri yang melekat dalam diri kita dan menjadi bagian dari hidup kita sehari-hari dalam segala perilaku dan kehidupan kita. Sehingga untuk mengukur ketercapaian nilai Pancasila dalam hidup kita diukur dari seberapa tinggi atau rendah relasi diri manusia dengan Tuhan dan sesamanya. Hubungan vertical dan horizontal adalah parameter untuk menentukan pengamalan Pancasila dalam diri setiap orang. 


Semakin tinggi hubungan manusia dengan Tuhan akan menentukan semakin luas hubungannya dengan sesama. Dengan kata lain, hubungan manusia dengan Tuhan menentukan hubungan manusia dengan sesamanya.


Pengertian Filsafat Pancasila

Untuk memahami filsafat Pancasila terlebih dahulu perlu diajukan pertanyaan apa yang dimaksud dengan filsafat ? Pertanyaan itu sudah duraikan di atas dengan jelas bahwa Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat sebagai produk, sebagai pandangan hidup, dan dalam arti praktis. Filsafat Pancasila adalah refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar Negara dan kenyataan budaya bangsa dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertian secara mendasar dan menyeluruh. 


Hal ini berarti filsafat Pancasila memiliki fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam tatanan hidup berbangsa, bermasyarakat dan bernegara bagi bangsa Indonesia.


Menurut Ruslan Abdulgani (1989), Pancasila adalah filsafat Negara yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia. 


Mengapa Pancasila dikatakan sebagai filsafat, sebab Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para pendahulu kita yang kemudian dituangkan dalam suatu system yang tepat.


Pancasila sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia memiliki susunan yang terdiri dari lima sila yang merupakan satu kesatuan yang mutlak atau absolute. Dan kalau dibedakan dari filsafat teoritis dan filsafat praktis, Pancasila tergolong filsafat praktis. 


Hal ini bersrti bahwa filsafat Pancasila dalam melakukan pemikiran yang mendalam tidak hanya mencari kebenaran dan kebujaksanaan, tidak hanya sekedar ingin memenuhi hasrat ingin tahu dari manusia yang tdak ada habisnya tetapi juga dan terutama hasil pemikiran yang berwujud filsafat Pancasila dan dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari.


Kebenaran indra menjelaskan bahwa Pancasila memiliki nilai-nilai yang memang ada dan hidup di tengah kehidupan bangsa Indonesia sebagai budaya dan adat istiadat yang hidup di tengah masyaraat yang hiterogen. 


Kebenaran ilmiah memberikan penegasan bahwa manusia Indonesia mampu mempertanggungjawabkan apa yang diucapkan dan dilakukan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang diyakini sebagai nilai yan paling benar. 


Kebenaran filosofis adalah kebenaran yang bertumpu kepada esensi dari hidup yang lebih mengutamakan harkat dan martabat manusia yang berorientasi kepada nama harum, nama baik sebagai bangsa Indonesia di tengah kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, baik bersifat kelompok maupun perseorangan. 


Kebenaran Religius menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sungguh sangat mengandalkan dan berfokus kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai soko guru hidup bangsa Indonesia yang berarti bangsa Indonesia mengakui adanya kebenaran mutlak atau kebenaran absolut yang berupa dogma dalam ajaran setiap agama.


Untuk meyakinkan bahwa Pancasila itu adalah ajaran filsafat sebaiknya kita kutip pernyataan Moh. Yamin sebagai berikut: bahwa Pancasila tersusun secara sistematis dan harmonis bersifat integral dan hirarkis saling menjiwai dan dijiwai antara sila yang satu dengan sila yang lainnya, sehingga menjadi satu kesatuan yag utuh. 


Dan nilai-nilai Pancasila tersebut ada di dalam diri setiap insan manusia Indonesia, sehingga menjadi bagian yang utuh yang tak terpisahkan dalam diri manusia. Dengan kata lain nilai-nilai Pancasila bukan berada di luar diri manusia, melainkan ada dan dimiliki oleh setiap manusia Indonesia dalam dirinya.


PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI SUATU SISTEM

Pembahasan Pancasila sebagai suatu filsafat dapat dilakukan dengan cara deduktif dan induktif. Cara deduktif berarti dengan mencari hakekat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan yang komprehensif. Dengan cara induktif yaitu dengan cara mengamati gejala-gejala social budaya masyarakat merefleksikannya dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala- gejala itu.


Pancasila yang terdiri dari lima sila pada hakekatnya merupakan system filsafat. Sistem adalah kesatuan dari bagian-bagian yang saling berhubungan, dan saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan satu kesatuan yang utuh. Sedangkan ciri-ciri suatu system adalah sebagai berikut: 1). Suatu kesatuan bagian-bagian, 2).Setiap bagian memiliki fungsi sendiri-sendiri, 3).Saling berhubungan dan saling ketergantungan.


Perkembangan masyarakat dunia yang semakin cepat secara langsung atau pun tidak langsung mengakibatkan perubahan besar pada berbagai bangsa di dunia. Gelombang besar kekuatan internasional dan transnasional melalui globalisasi telah mengancam, bahkan menguasai eksistensi negara-negara kebangsaan, termasuk Indonesia. 


Akibat yang langsung dapat terlihat adalah terjadinya pergeseran nilai-nilai dalam kehidupan kebangsaan yang disebabkan adanya perbenturan kepentingan antara nasionalisme dan internasionalisme. 


Permasalahan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia sudah semakin kompleks dan rumit manakala ancaman internasional yang terjadi di satu sisi dan posisi lain yang muncul masalah internal, yaitu maraknya tuntutan masyarakat yang secara obyektif mengalami suatu kehidupan yang jauh dari kesenjangan dan keadilan social.


Paradoks antara kekuasaan global dengan kekuasaan nasional ditambah dengan adanya konflik internal seperti gambaran di atas, mengakibatkan kondisi tarik menarik kepentingan secara langsung yang mengancam jati diri bangsa. Nilai-nilai baru yang masuk, baik secara subyektif maupun obyektif, serta terjadinya pergeseran nilai di tengah masyarakat yang pada akhirnya mengancam prinsip-prinsip kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.


Prinsip dasar yang telah ditemukan oleh peletak dasar (the Foundings Father) Negara Indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar hidup bernegara, itulah filsafat Pancasila. 


Dengan pemahaman demikian, maka Pacasila sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia saat ini mengalami ancaman dengan munculnya nilai-nilai baru dari luar dan terjadinya pergeseran nilai yang ada. Secara ilmiah haru disadari bahwa masyarakat suatu bangsa, senantiasa memiliki suatu pandangan hidup atau filsafat Negara masing-masing yang berbeda dengan bangsa lain di dunia. 


Inilah yang disebut “local genius” (kreativitas local) dan sekaligus sebagai “local wisdom” (Kearifan local) 

Komentar