PRINSIP-PRINSIP FILSAFAT PANCASILA
Prinsip-prinsip dalam filsafat Pancasila dapat dijelakan sebagai berikut:
a. Kausa Material,
yaitu sebab yang berhubungan dengan materi atau bahan. Dalam hal ini materi Pancasila digali dari sosiobudaya bangsa yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis,
yaitu sebab yang berhubungan dengan bentuknya. Pancasila di dalam Pembukaan UUD 1945 memenuhi syarat formal (kebenaran formal)
c. Kausa Efisiensi,
yaitu kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
d. Kausa Finalis,
yaitu berhubungan dengan tujuan, di mana tujuan yang diusulkannya Pancasila sebagai dasar Negara Inti atau esensi dari nilai-nilai Pancasila adalah sebagai berikut: KeTuhanan yang berarti sebagai causa prima, yaitu penyebab pertama atau utama yang tiada disebabkan oleh sebab yang lain, manusia sebagai makluk individu dan social, Kesatuan yang berarti bangsa Indonesia memiliki kepribadian sendiri, dan rakyat artinya harus ada kerjasama dengan masyarakat gotong royong, serta rakyat yang berarti unsure utama dari sebuah Negara berada pada warga itu sendiri.
Pancasila memiliki fungsi sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai dasar Negara, sebagai jiwa bangsa dan kepribadian bangsa, sebagai dasar falsafah bangsa Indonesia, Inti atau esensi dari sila-sila dari Pancasila adalah :
1. Tuhan sebagai kausa Prima
2. Manusia sebagai makluk individu dan social
3. Persatuan, yaitu rasa bersatu sebagai kepribadian bangsa sendiri
4. Rakyat, yaitu unsure mutlak Negara harus bekerjasama dan bergotong-royong
5. Adil, yaitu memberikan keadilan bagi diri sendiri atau orang lain yang menjadi haknya
HAKEKAT NILAI-NILAI PANCASILA
Nilai adalah suatu idea yaitu konsep tentang apa yang seseorang pikirkan yang merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Nilai berada di dalam dua kawasan yaitu kognitif dan afektif. Nilai merupakan sesuatu yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsip akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati.
Nilai tidaklah tampak dalam dunia pengalaman, namun nyata dalam jiwa manusia. Sidney B. Simon (1986) mengatakan bahwa sesungguhnya yang dimaksud dengan nilai adalah jawaban jujur dan benar dari sebuah pertanyaan :” what you are really “. Studi tentang nilai termasuk dalam ruang lingkup estetika dan etika. Estetika cenderung melakukan justifikasi tentang kemampuan manusia menyangkut keindahan atau bagaimana manusia mengagumi keindahan dunia.
Seperti mengagumi tentang keindahan alam dari sisi seni. Sedangan etika cenderung kepada studi dan justifikasi tentang aturan atau bagaimana manusia berperilaku. Ungkapan etika sering timbaul dari pertanyaan-pertanyaan yang mempertentangkan antara benar – salah, baik – buruk.
Pada dasarnya studi tentang etika merupakan pelajaran tentang moral yang secara langsung merupakan pemahaman tentang apa itu benar dan salah. Bangsa Indonesia sejak awal berdirinya Negara berkonsensus untuk komitmen memegang Pancasila sebagai sumber inspirasi, nilai dan moral bangsa.
Konsensus bahwa Pancasila sebagai anutan untuk pengembangan nilai dan moral bangsa ini secara ilmiah filosofis merupakan permufakatan yang normative.
Dilihat dari epistemologis bangsa Indonesia mempuanyai keyakinan bahwa nilai dan moral yang terpancar dari asas Pancasila ini sebagai suatu hasil sublimasi dan kristalisasi dari system nilai budaya dan agama yang semuanya bersifat vertical dan horizontal serta dinamis dalam kehidupan masyarakat.
Selanjutnya untuk melakukan sinkronisasi dasar folosofi ideology menjadi wujud jati diri bangsa yang nyata dan konsekuen secara aksiologis bangsa Indonesia berkehendak untuk mengerti, menghayati, membudayakan dan melaksanakan Pancasila. Upaya ini dilakukan melalui jalur keluarga, masyarakat dan sekolah.
Refleksi filsafat yang dikembangkan oleh Notonagoro untuk menggali nilai-nilai abstrak sebagai hakekat nilai Pancasila dijadikan pangkal tolak untuk melaksanakan pengamalan Pancasila baik bersifat subyektif maupun obyektif.
Pengamalan secara obyektif adalah pengalamalan dalam kehidupan bermasyarakt, berbangsa dan bernegara. Sedangkan pengamalan secara subyektif adalah pengamalan yang dilakukan oleh manusia secara individual, baik sebagai pribadi maupun sebagai warga Negara.
Nilai-nilai dalam filsafat Pancasila bersumber dari hakekat Tuhan dijabarkan melalui konsep etika Pancasila, bahwa hakekat manusia Indonesia memiliki sifat berperikeTuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan, berperikebangsaan, berperikerakyatan, dan berperikeadilan social.
Konsep filsafat Pancasila dijabarkan menjadi system etika Pancasila yang bercorak normative. Sistem etika ini telah menjadi bagian dari hidup bangsa Indonesia sejak bangsa Indonesia ini ada,yaitu sejak nenek moyang kita yang berinduk pada ras Melanesia.
Dari keberagaman nenek moyang kita ( ras mongoloid, ras wedoid dan ras negroid) hingga hari ini menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang hiterogen dalam banyak hal, seperti agama, suku, bahasa, budaya, adat dan seterusnya.
Ciri berpikir filsafat sesungguhnya adalah : a) sistematis, b) mendalam, c) mendasar, d) analitik, e) komprehensif, f) spekulatif, g) representative dan h) evaluative. Demikian pula yang terjadi dalam filsafat Pancasila menggunakan pola berpikir yang sama.
Pola inilah yang melahirkan Pancasila sebagai sebuah filsafat yang sungguh-sungguh berasal dari sikap hidup dan budaya bangsa yang digali dan disusun dalam sebuah rumusan yang baku dan tidak dapat diubah atau diganti oleh siapapun bagi bangsa Indonesia.
Hal ini telah digariskan dalam piagam hak azasi bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Komentar
Posting Komentar