Akekahan berasal dari bahasa Arab
“’aqiqah” yang memiliki beberapa makna. Di antaranya bermakna rambut kepala
bayi yang telah tumbuh ketika lahir, atau hewan sembelihan yang ditujukan bagi
peringatan dicukurnya rambut seorang bayi.
Bila bayi itu laki-laki, maka
hewan sembelihannya berupa dua ekor kambing. Bila perempuan, maka cukup dengan
seekor kambing saja. Selain itu, akikah juga dapat bermakna sebuah upacara
peringatan atas dicukurnya rambut seorang bayi
Dalam sejarahnya, tradisi akikah
merupakan warisan dari tradisi Arab pra Islam yang dilaksanakan dengan cara
menyembelih hewan kambing pada saat bayi lahir yang kemudian darahnya dioleskan
kepada kepala si bayi.
Setelah Islam datang, kemudian
praktik tersebut diubah dengan mengolesi kepala si bayi dengan minyak. Akikah
dalam Islam juga tidak membedakan bayi laki-laki dan perempuan. Tidak
sebagaimana tradisi Arab pra Islam yang hanya mengkhususkan akikah bagi bayi
laki-laki
Secara umum, hewan (kambing) yang
akan disembelih dalam acara akikah tidak jauh berbeda dari berkurban di hari
raya idul adha. Baik dari jenis, usia hewan, tidak cacat, niat dalam
penyembelihan hewan serta menyedekahkan daging (yang telah masak) ke sejumlah
fakir miskin.
Hukum
Pelaksanaan Akikah
Dalam hukum Islam (fikih), akikah
dilaksanakan berdasarkan hadits dari Samrah bin Jundab yang menyatakan bahwa
Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setiap anak yang dilahirkan akan tumbuh menjadi
anak yang saleh dengan ditebus oleh binatang yang disembelih pada hari ketujuh
kelahirannya. Kemudian dicukur dan diberi nama yang baik.
(HR. Tirmidzi, Abu Daud, Ibn
Majah dan AnNasai)
Dalam pelaksanaan akikah, para
ulama berbeda pendapat mengenai kapan akikah dilangsungkan. Sejumlah ulama
menyatakan bahwa akikah dilaksanakan sebelum hari ketujuh setelah kelahiran si
bayi. Imam Syafi’i sendiri berpendapat bahwa akikah boleh dilaksanakan baik sebelum
maupun sesudah hari ketujuh kelahiran si bayi sampai dia berakal baligh. Pada
acara akikah ini, dianjurkan pula untuk memberi nama si bayi.
Secara sistematis, prosesi akikah
dilihat dari kadar kemampuan orang tua si bayi dalam pelaksanaannya terbagi menjadi
lima tahapan secara berurutan:
1.Jika di hari pertama kelahiran
si bayi sampai hari ketujuh orang tua si bayi mampu secara ekonomi untuk
melaksanakan akikah, maka sebaiknya segera dilaksananakan. Namun, jika sampai
hari ketujuh belum mampu, maka boleh dilaksanakan sampai masa nifas ibu bayi
selesai, yakni dalam masa 60 hari.
2.Jika setelah ibu bayi selesai
nifas dan belum mampu melaksanakan akikah, maka akikah boleh dilaksanakan
hingga berakhirnya masa menyusui (radha’ah), yakni usia 2 tahun.
3.Jika sampai pada masa menyusui
masih juga belum mampu melaksanakan akikah, maka dianjurkan agar akikah
dilaksanakan hingga anak berusia 7 tahun.
4.Jika sampai berusia 7 tahun dan
belum mampu melaksanakan akikah maka dipersilakan berakikah sampai anak berusia
sebelum baligh.
5.Jika sampai berusia baligh dan
orang tua tidak mampu melaksanakan akikah, maka si anak dipersilakan untuk
melakukan akikah untuk dirinya sendiri.
Akikah di Indonesia
Pada dasarnya, akikah adalah bagian dari ajaran Islam. Meski demikian, tradisi akikahan yang berlangsung di Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Hal ini sebagaimana yang terjadi, misalnya di suku Bugis Makassar.
Syukuran akikahan di daerah tersebut sangat
kental dengan makna penyelamatan lingkungan dan pesan moral agar melihat dalam
perspektif jangka panjang sampai lintas generasi, bukan berpikir secara instan
sehingga kelahiran sebuah generasi tidak merusak atau membebani alam sekitar
sekaligus menjaga tradisi gotong royong dan memelihara kekerabatan.
P e m b a c a a n barasanji atau syair barzanji juga umumdiselenggarakan pada malam akikahan. Pada acara tersebut rambut bayi dipotong dan ada pula pembagian minyak wangi kepada jamaah yang membacakan syair-syair pujian kepada Rasulullah. Pembacaan barzanji ini bentuk upacaranya mirip marhabanan (perayaan mauludan m e m p e r i n g a t kelahiran Nabi).
Ketika para peserta dan undangan
melanunkan marhaban atau saat mahallul qiyam (berdiri) sang ayah dari si bayi
ini membawa si bayi ke tengah-tengah peserta, diikuti seorang lain yang
membantu membawakan baki berisi bunga, wewangian, dan gunting. Tamu yang paling
dihormati mengawali secara simbolis dengan mencukur beberapa helai rambut bayi,
kemudian ayah membawa bayi ke tamu lain secara bergilir satu per satu, dan
masing-masing tamu bergiliran mencukur secara simbolis saja.
Sementara pembawa wewangian
bertugas mengusapkan wewangian ke tangan orang yang baru mendapat giliran. Bila
semua sudah mendapatkan giliran, bayi dikembalikan ke kamar tidur.
Akikah di Era Modern
Di tengah arus modernisasi,
prosesi akikah juga mengalami sedikit banyak perubahan. Terutama dalam proses
penyembelihan hewan yang hendak dijadikan akikah.
Sejumlah penyedia jasa, sudah
melihat adanya prospekbisnis dalam prosesi akikah. Para penyedia jasa
menyediakan hewan sembelihan akikah sekaligus siap untuk membagikan dagingnya.
Munculnya penyedia jasa seperti
ini di satu sisi mempermudah orang yang hendak mengakikahkan putra-putrinya. Di
sisi lain, hal ini pada gilirannya menghilangkan sejumlah prosesi dalam tradisi
akikah yang telah mengakar di masyarakat seperti tradisi barzanjian dan lain
sebagainya.

Komentar
Posting Komentar